Akuntansi
perpajakan
·
UU
KUP 28 TAHUN 2007
p
|
ajak adalah
kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan UU,dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
·
Secara
umum prinsip akuntansi yaitu:
1. Prinsip entitas ekonomi (entity) yang
memisahkan hasil kekayaan perusahaan dengan harga pemilik perusahaan .
2. Prinsip priode akuntansi (acounting priode)
3. Prinsip biaya histori(historical
cost) semua biaya barang yang didapatkan dikeluarkan untuk membiayai barang.
4. Prinsip satuan moneter(monetery
unit)semua diperusahaan dinilai dengan uang.
5. Prinsip kesimbungan (going concern)
sebagai seorang karyawan harus berfikir jika perusahaan tidak akan bangkrut
6. Prinsip pengungkapan penuh(full
bisclonsure/transparensi)penggunaan yang terjadi didalam priode.
7. Prinsip pengakuan
pendapatan(revenup).
8. Prinsip tanding (matching)pertemuan
atau pembandingan antara harta yang kita terima.
9. Prinsip konstitensi ,konsisten dalam
menjalankan suatau metode (concistency),
10.
Prinsip
material (materialistic)menilai setiap dimiliki dengan materi.
·
PPH
24 adalah pajak yang dipungut diluar negeri atas penghasilan wajib pajak luar
negeri yang dapat dikreditkan di indonesia.
·
PPH
25 adalah pembayaran pajak penghasilan secara angsuran untuk meringankan wajib
pajak yang harus di bayar dalam waktu 1 tahun.
·
Laba
bersih adalah kelebihan seluruh pendapatan atas seluruh biaya untuk suatu
priode tertentu setelah di kurangi pajak penghasilan yang di jadikan dalam
bentuk laba rugi
·
Pendapatan
adalah jumlah uang yang di terima oleh perusahaan dari aktivitasnya kebanyakan
dari penjualan produk kepada pelanggang.
·
Cara
menghitung PPH 25
PPH badan terutang =PPH fasilitas
+ PPH non fasilitas
·
Cara
mendapatkan PPH Fasilitas
PPH Fasilitas =(50% x
Tarif PPH pasal 17) x penghasilan Fasilitas
kerenn skli punyamu mila :))
BalasHapusyour blog is amazing. very helpfull
BalasHapuscek my blog http://andiincemuhtaufan.blogspot.co.id/2016/11/perinsip-akuntansi-perpajakan.html
BalasHapusterlalu alay blog mu teman
BalasHapusjelepp
BalasHapuswahahhahaha Mantp
BalasHapusmila bagusnya temamu
BalasHapuskomen juga punyaku
BalasHapuscoba berikan cara kerjanya pph 24
BalasHapuscek blog kita sist http://rahmatkerenbingit.blogspot.co.id/2016/11/akuntansi-perpajakan.html
BalasHapusMasih Mau Tambahan Materi !!
BalasHapusiyya tggu materi selanjutnya
Hapusmantap kakak
BalasHapusAsikeee syukak..
BalasHapusMksih materinyaa
BalasHapusBlognya biasa aja .. tulisannya kurang indahhh
BalasHapusNice😃
BalasHapusMkasih materinya
BalasHapus